Bhabinkamtibmas Sambang Warga Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Bhabinkamtibmas Sambang Warga Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    PURWAKARTA - Bhabinkamtibmas melakukan sambang dan sosialisasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kp. Bunder Rt 012 Rw 04 Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. Rabu (03/07/2024)

    Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Yudi Iskandar sebagai Bhabinkamtibmas dengan tegas menyampaikan berbagai informasi dan langkah pencegahan kepada masyarakat setempat.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta, Kompol A. Abdul Kodir, S.Ag mengatakan, personelnya menghimbau warga masyarakat agar membantu Polri untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Jatiluhur  Kabupaten Purwakarta.

    “Disamping itu juga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas  diharapkan bisa memberikan rasa aman serta mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas.”ucapnya

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Darangdan  Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polres Purwakarta Terima Kunjungan Pasis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo
    Kapolri Pastikan Siap Amankan dan Kawal Rute Pelantikan Presiden 
    Kerendahan Hati Kapolri Kala Diganjar Tokoh Inklusi Peduli Kelompok Rentan

    Ikuti Kami