Polres Purwakarta Gelar Sosialisasi Hak PNPP dan Manfaat Asabri

    Polres Purwakarta Gelar Sosialisasi Hak PNPP dan Manfaat Asabri

    PURWAKARTA - Jajaran Polres Purwakarta Polda Jabar ikuti sosialisasi Hak-hak PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri), Program Manfaat Asabri dan Produk Layanan Bank Woori Saudara di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada Rabu, 24 Mei 2023.

    Diketahui, PT. Asabri merupakan salah satu perusahaan BUMN yang menyediakan layanan asuransi jiwa dan memberikan layanan proteksi (perlindungan) finansial untuk kepentingan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasubbag Watpers, AKP Asep Saepudin mengatakan, peserta sosialisasi diharapkan bisa mengikuti sosialisasi dengan baik. PT ASABRI merupakan BUMN yang turut membantu menjaga kesejahteraan dan jaminan bagi anggota Polri.

    "Sosialisasi ASABRI kepada seluruh anggota Polri Polres Purwakarta merupakan hal penting karena ASABRI ini merupakan asuransi sosial dari anggota Polri seluruh Indonesia, " ucap Asep, pada Rabu, 24 Mei 2023.

    Dengan sosialisasi seperti ini, kata Asep, diharapkan Personel Polres Purwakarta mengetahui hak-hak PNPP yang menjadi tugas Pokok Subbag Watpers - PT. Asabri dan Bank Mitra Bayar. 

    "Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini akan memberikan kesejahteraan PNPP sesuai dengan hak-haknya, " Harap Asep. 

    polres purwakarta
    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Polres Purwakarta Berlakukan Kembali Tilang...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Masyarakat Polsek Bungursari Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres
    Peringati HKGB ke-72, Ketum Bhayangkari: Istri Harus Jadi Support System Suami 
    HKGB ke 72 Bhayangkari Polres Lamongan Dropping 107.000 Liter Bantuan Air Bersih
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun

    Ikuti Kami